Anak Penyanyi Dangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang
RESPUBLIKA – Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, berinisial RD (15) harus berurusan dengan polisi. RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, lantaran keterlibatannya di dunia narkoba dalam kegiatan penjualan obat-obatan terlarang.
Polisi nelakukan penangkapan terhadap RD setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian, Selasa 14 Maret 2023.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, menjelaskan bahwa penangkapan RD dilakukan pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Saat penangkapan dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan RD, yaitu 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
“RD membeli obat-obatan tersebut secara online dan kemudian menjualnya kembali baik secara online maupun langsung kepada pembeli,” terang AKBP Edwar Zulkarnaen.
Hal ini tentu saja melanggar hukum dan RD bisa dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Dari pengembangan kasus ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) yang terlibat dalam kegiatan penjualan narkotika golongan 1 jenis sabu. I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke RD. Polisi berhasil menyita dua paket narkoba jenis sabu dari tangan I.
Edwar menambahkan bahwa I juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun.
“Miris dengan perbuatan RD yang masih berusia 15 tahun dan terlibat dalam kegiatan penjualan obat-obatan terlarang. Hal ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tukasnya.
Meski demikian, peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak. Keluarga harus memastikan bahwa anak-anak mereka terhindar dari pergaulan yang tidak sehat dan perilaku yang merugikan.
Orang tua juga harus memperhatikan kegiatan dan aktivitas anak-anak mereka, serta memberikan pengawasan yang cukup untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Selain itu, perlu ada pendekatan yang lebih luas dan holistik dalam penanganan masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika.
Penanganan masalah ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, namun juga perlu dukungan dari berbagai pihak seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Penting juga bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah harus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah juga perlu menyediakan layanan dan fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam hal ini, peran media juga sangat penting dalam memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Media harus memberikan informasi yang akurat dan berimbang mengenai masalah ini, sehingga masyarakat dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mencegah dan mengatasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kasus penangkapan RD dan I di Purwakarta harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kita harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini, demi kebaikan kita bersama dan masa depan generasi muda kita.