Untuk Kepentingan Umum

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

RESPUBLIKA – Personel Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang selebgram dengan akun @ajudan_pribadi karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan, telah mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut Andri, pemilik akun tersebut ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. 

 

 “Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada media, Selasa 14 Maret 2023. 

 

Andri belum memberikan rincian mengenai waktu penangkapan selebgram tersebut. Namun, ia memastikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh selebgram tersebut. 

 

Menurut Andri, kasus penipuan dan penggelapan dilaporkan pada November 2022 dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana. 

 

Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan daring masih menjadi ancaman bagi masyarakat, bahkan oleh orang-orang terkenal di media sosial.  

 

Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi daring. Selalu pastikan keamanan dan keabsahan penjual sebelum melakukan pembayaran.

Berita Lainnya
Leave a comment