Untuk Kepentingan Umum

Kementerian Perindustrian Kejar Target Rp 250 Trilliun

RESPUBLIKA – Sejalan dengan upaya untuk terus mendorong masuknya produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengadakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 sebagai ajang mempertemukan pengguna dan perusahaan industri.  

 

Kegiatan business matching hasil kerja sama dengan Kementerian Pertahanan ini dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Maret 2023 di Istora GBK Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. 

 

“Target pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 ini adalah tercapainya realisasi pembelian produk dalam negeri oleh Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD, badan usaha tertentu senilai minimal Rp250 triliun,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

 

Menteri Perindustrian menyampaikan, target tersebut bisa dengan mudah tercapai apabila kebutuhan barang jasa pemerintah dapat terpetakan sejak awal.

 

“Melalui Business Matching ini, harapannya akan terpetakan kebutuhan barang pada pengadaan barang/jasa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD pada tahun 2023. Produsen dalam negeri bisa memanfaatkan ini,” ujar Menperin.

 

Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 pada Maret 2022 di Bali yang mencatatkan komitmen belanja PDN hingga Rp214 Triliun. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan hingga tahap keempat pada Oktober 2022.  

 

Selain kegiatan Business Matching yang dilakukan dalam lingkup nasional, beberapa pemerintah daerah serta Kementerian/Lembaga juga secara rutin menyelenggarakan Business Matching dengan pengusaha industri sesuai dengan kebutuhan instansinya masing-masing. 

 

Kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 ini akan dikemas dengan konsep One Stop Event. Artinya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di satu tempat dengan berbagai agenda yang mengusung topik mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri. 

 

Sepanjang tiga hari pelaksanaan, peserta yang terdiri dari PPK satker, asosiasi industri, produsen hulu-hilir serta penyedia akan duduk di setiap desk yang sudah disediakan secara bergantian untuk melakukan temu bisnis.  

 

Selain itu juga akan dilaksanakan Penghargaan P3DN tahun 2023, Pameran Produk Dalam Negeri, Forum Komunikasi Tim P3DN, Talkshow dan Bimbingan Teknis Pengadaan, serta Pojok Konsultasi untuk peserta kegiatan yang membutuhkan penjelasan teknis terkait dengan pelaksanaan perencanaan, pengadaan, pengawasan, sertifikasi TKDN, sertifikasi TKDN IK, atau konsultasi lainnya. 

 

“Penghargaan P3DN 2023 ini akan diserahkan kepada penerima Penghargaan yang berasal dari pengguna produk dalam negeri dan juga produsen,” jelasnya. 

 

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri menjelaskan kategori para pengguna yang akan menerima penghargaan meliputi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota), BUMN dan BUMD. 

 

Selain itu, badan hukum yang dimiliki negara, badan usaha swasta yang wajib menggunakan Produk Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta badan usaha yang melaksanakan kegiatan proyek strategis nasional (PSN). Sedangkan dalam kategori produsen, yang akan menerima penghargaan adalah industri besar, industri menengah, dan industri kecil dalam negeri. 

 

Sepanjang pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023, para peserta juga dapat menyaksikan Pameran Produk Dalam Negeri di lokasi acara. Terdapat 108 perusahaan asosiasi binaan Kementerian Perindustrian yang memamerkan produk unggulan dalam negeri.   

 

Seluruh rangkaian kegiatan Business Matching ini akan dihadiri oleh 4.000 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan industri, badan usaha, dan asosiasi. 

 

“Kami berharap, dengan pelaksanaan Business Matching ini, akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Agus.

Berita Lainnya
Leave a comment