Anggota TNI AL Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Pelaku Pengatur Lalu Lintas Tidak Resmi
RESPUBLIKA – Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang sering dijuluki “Pak Ogah”. Kasus tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Julius Widjojono.
Menurut keterangan Julius, terduga pelaku dalam kasus tersebut berinisial R alias B. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/3/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, kata Julius, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang kemudian berujung dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.2023.
“Korban mengalami luka pada bagian mulut akibat dari penganiayaan tersebut. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Laksamana Pertama Julius Widjojono.
Informasi yang b erhasil dihimpun, pelaku yang sering dijuluki “Pak Ogah” adalah seorang pria yang biasa mengatur lalu lintas tidak resmi di jalanan. Meskipun tindakannya tidak resmi, tetapi banyak masyarakat yang menganggapnya sebagai sosok yang membantu dalam mengatur lalu lintas.
Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku tidak bisa dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan kekerasan dan setiap pelaku harus bertanggung jawab atas tindakannya.
Selain itu, penting bagi kita untuk tidak membiarkan kebiasaan atau tindakan yang tidak resmi berlangsung tanpa pengawasan yang ketat, karena hal itu bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat luas.
Kita harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, dan menghindari tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.