Untuk Kepentingan Umum

Daftar ke KPU, Satu Orang Bacaleg PDI Perjuangan Tangsel Mantan Ketua DPC Hanura

RESPUBLIKA.ID – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif partainya ke KPUD Kota Tangsel, Kamis 11 Mei 2023.

 

Pantauan di lokasi, saat pendaftaran partai berlambang Banteng moncong putih itupun melakukan pawai budaya dengan penampilan Palang Pintu dan juga kesenian musik Angklung, diiringi 1000 kader yang mengantar.

 

“Hari ini DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPUD dengan diantar kurang lebih 1000 kader partai,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel, Wanto Sugito usai pendaftaran, di kantor KPU Tangsel.

 

Wanto mengungkapkan, dari 50 yang didaftarkan, ada satu orang Bacaleg perpindahan dari partai lain, yakni mantan Ketua DPC Hanura Tangsel Amar.

 

“Ada mantan Ketua DPC Partai Hanura, pak Amar kita libatkan beliau di Daerah Pemilihan (Dapil) Ciputat Timur, agar target PDI tidak hanya 1 kursi, tetapi 2 kursi,” ungkapnya.

 

Menurutnya, secara prinsip pemberkasan yang diserahkan ke KPUD 90 persen telah cukup memenuhi persyaratan.

 

Kemudian, kata dia, untuk pendaftaran Bacaleg tersebut juga sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

 

“Kemudian kuota perempuan sudah memenuhi 18 orang, lalu Bacaleg dari unsur pria 32 orang. Jadi InsyaAllah tidak ada kendala yang memang membuat kerja dua kali,” ujarnya.

 

Sementara, pada Pemilu 2024 nanti, Wanto menargetkan partainya mendapat 14 kursi Parlemen dari semua Dapil yang ada di Kota Tangsel.

 

“Khusus target 2024 DPC PDI menargetkan 14 kursi, jadi setiap dapil ditargetin 1 kursi. Khusus di Dapil Pamulang paling banyak 5 kursi, paling sedikit 4,” tandasnya

Berita Lainnya
Leave a comment