Empat Partai Daftar Bacaleg ke KPU Tangsel, Satu Masih Terganjal Pemberkasan
RESPUBLIKA.ID – KPU Kota Tangsel menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari empat partai politik peserta Pemilu 2024.
Empat partai tersebut adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem dan juga PSI.
“Pada hari ini kita menerima 4 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg nya di KPU Kota Tangsel, diawali pukul 8.00 dari PKS kemudian PDI Perjuangan, Nasdem dan PSI,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Kamis (11/5/2023).
Taufiq mengungkapkan, semua partai politik yang mendaftar hari ini mengajukan 100 persen Bacalegnya untuk enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Tangsel.
Namun, kata dia, dari 4 partai yang mendaftar, hanya Nasdem yang belum diberikan tanda terima serta berita acara, lantaran masih ditelaah dari penginputan dalam aplikasi Silon dan juga masih ada berkas yang harus dilengkapi.
“Partai Nasdem kita terima tapi belum kita berikan berita acara juga kita belum berikan tanda terima karena sedang kita telaah, penginputan di Silon dan berkas-berkas yang harus dilengkapi oleh Partai Nasdem,” ungkapnya.
“Sesuai dengan tata aturan dari pukul 08:00 sampai 16:00 nanti kita tunggu apakah penyelesaian di internal Partai Nasdem bisa selesai. Tapi kalau hari ini tidak selesai kita serahkan ke partainya, apakah mau mengajukan kembali di hari lain sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59,” tambahnya.
Sementara, Taufiq menuturkan, untuk verifikasi keabsahan pemberkasan Bacaleg akan dilakukan setelah tahapan pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Mei 2022.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi, keabsahan seperti ijazah, MCU, kelengkapan PA nya yang dimulai dari tanggal 15 hingga 23 Mei mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, KPU Kota Tangsel telah membuka pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023.
Namun, baru hari ini partai politik mendaftarkan kadernya untuk memperebutkan kursi parlemen di DPDR Tangsel.(Ari)