Untuk Kepentingan Umum

Terima Aspirasi PKSS, Komisi II DPRD Tangsel Setuju Sistem Zonasi Dicabut

RESPUBLIKA.ID – DPRD Tangsel menyetujui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dicabut, dikembalikan seperti dahulu.

 

Pasalnya, sistem tersebut dinilai banyak menimbulkan masalah baru, seperti yang dialami sekolah swasta di wilayahnya.

 

“Saya bukan hanya aspirasi saja, tapi kebijakan sistem zonasi ini di cabut, jadi kaya dulu lagi pakai Nem. Soalnya masalah ini jadi merembet kemana-mana,” kata Ketua Komisi II DPRD Tangsel Abdul Rahman, usai menerima aspirasi Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS), Rabu (9/8/2023).

 

Kata dia, sistem zonasi yang dikeluarkan pemerintah pusat belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Tangsel.  

 

Sebab, saat ini ketersediaan gedung sekolah di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius juga belum mencukupi.

 

“Peraturan semua zonasi juga dari pusat, engga adil rasanya itu PPDB, karena ada satu kelurahan yang engga ada sekolah,” tuturnya.

 

Untuk mencari solusi permasalahan yang dialami sekolah swasta, pria yang akrab disapa Arnopi itu mengatakan, akan membuat pertemuan, antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan PKSS. 

 

“Kita nanti jadwalkan pertemuan PKSS dengan Dinas Pendidikan tujuannya untuk kemajuan pendidikan di Kota Tangsel,” pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Ratusan Kepala Sekolah Swasta Tangsel menyampaikan protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke DPRD.

 

Protes tersebut disampaikan melalui aksi damai oleh Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS), sekaligus menyadarkan para wakil rakyat Tangsel untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap sistem penerimaan siswa baru yang dinilai merugikan.(Ari)

Berita Lainnya
Leave a comment