Untuk Kepentingan Umum

Diduga Kurangi Takaran, SPBU di Ciputat Dikeluhkan Warga

RESPUBLIKA.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Merpati Raya, Sawah Lama, Ciputat, Kota Kota Tangsel dikeluhkan warga.

 

Keluhan warga itu viral di dunia maya dan mendapat ulasan negatif dari warga yang pernah mengisi bahan bakar di SPBU itu.

 

Dalam ulasan Google, akun bernama Mia Sekarwati mengaku aneh, karena saat mengisi bahan bakar di SPBU itu, dirinya merasa takaran bensin tak sesuai dengan nominal uang yang dibayarkan.

 

“Saya biasa isi di pertamina dengan pertamax 20rb untuk beberapa hari di motor beat. Baru kali ini isi bensin 20rb tapi ga penuh padahal ga dari kosong bgt msih ada 1 bar, biasanya di pertamina lain penuh, salahku ga ku liatin layar indikator sih cuma liatin tangki biasanya sampe penuh ini engga,” kata Mia dikutip dari ulasan Google SPBU bernomor 34-15408 itu.

 

Selain Mia, dalam ulasan SPBU itu juga banyak konsumen mengeluhkan hal yang sama. 

 

Selain ulasan Google, keluhan warga soal dugaan kecurangan takaran juga ramai di media sosial Instagram Seputar Tangsel.

 

Dari informasi yang dihimpun, SPBU di wilayah Ciputat itu memiliki rekam jejak yang buruk. Pada 2018 silam, pom bensin itu pernah ditutup oleh polisi dan Kementerian Perdagangan akibat melakukan aksi curang berupa pengurangan takaran menggunakan remote jarak jauh.

 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Gofur, pihak manajemen SPBU dengan nomor 34-15408 itu mengaku, dugaan kecurangan mengurangi takaran memang benar terjadi.

 

Tetapi, kata Gofur, kecurangan tersebut bukan dilakukan pihak manajemen, melainkan operator.

 

“Sekarang operatornya sudah dipecat. Bulan ini ada 1 orang dan 3 bulan lalu ada 3 operator yang kami pecat karena melakukan kecurangan,” kata Gofur saat dikonfirmasi, Kamis 2 November 2023.

 

Gofur menjelaskan, kecurangan yang dilakukan operator dengan cara mengisi bahan bakar tidak dari nol.

Alhasil, konsumen mendapat jumlah bensin tidak sesuai dengan yang dibayarkan.

 

“Misalkan ada yang ngisi mobil 50 ribu, dia ngisi dulu ke motor lain 10 ribu, gantung 40 ribu dong engga jalan 10. Nah dia dimasukin ke mobil nanti engga dimulai dari nol lagi langsung diterusin ke 10 tadi. Jadi nyambung atau ngegantung gitu,”ungkapnya.

 

SPBU yang dikelolanya, kata Gofur, telah melakukan Tera ulang atau pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) oleh Disperindag Tangsel, pada Agustus 2023 lalu.

 

Sementara, terkait kasus 2018 lalu itu, Gofur mengaku tidak mengetahuinya, karena dirinya masuk dalam manajemen baru, yang berjalan sekitar 3 tahun lalu.

 

“Kalau kasus penutupan 2018 itu saya engga tau, karena manajemen yang sekarang, baru jalan 3 tahun,” pungkasnya.(Ari)

 

Berita Lainnya
Leave a comment