Lewat komitmennya melibatkan partisipasi publik, dalam upaya meminimalisir dampak kebakaran yang terjadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan.
Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran ke Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, usai melakukan Apel Kesiapsiagaan dan Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) se-Tangerang Selatan, di Lapangan Cilenggang, Serpong, Sabtu (02/12).
Usai menerima penghargaan, Benyamin kembali mengingatkan peran penting Redkar di tengah masyarakat. Apalagi para relawan ini telah dibekali pemahaman soal pencegahan hingga penanganan jika terjadi kebakaran.
“Redkar ini kan perpanjangan tangan dalam merespon kejadian. Mulai dari membuka jalan, hingga mengarahkan akses tercepat petugas, dan membantu untuk memadamkan api,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Amran memberikan apresiasinya ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah membentuk Redkar.
Hal ini penting dalam mencegah dan mengurangi tingkat risiko terjadinya kebakaran.
“Dengan adanya Redkar diharapkan menjadi energi, membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja,” ucapnya.
“Selamat bertugas kepada 1.500 anggota Redkar yang baru saja dikukuhkan di Kota Tangerang Selatan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan patuhi seluruh SOP yang berlaku,” tutupnya. (Adv)