Ribuan Surat Suara Pileg Tingkat Provinsi di Tangsel Rusak
RESPUBLIKA.ID – Ribuan Surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat provinsi di Kota Tangsel ditemukan rusak.
Rusaknya surat yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 nanti itu diketahui oleh KPUD saat melakukan pelipatan di salah satu gudang multiguna yang terletak di Kecamatan Serpong Utara.
“Sampai saat ini surat suara kategori rusak 13.841 lembar. Sedangkan surat suara kategori baik 784.624 lembar. Jadi total surat suara yang telah dilipat 798.465 lembar,” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat, ditulis Kamis (4/1/2024).
Ajat menuturkan, kerusakan yang ditemukan pada surat suara itu terdiri dari tinta yang tidak rata hingga robek, karena cetakannya tidak sempurna dari percetakannya.
“Saat disortir ditemukan surat suara yang tinta warna birunya tak rata, dan tulisan yang membayang. Jadi cetakannya tak sempurna,” tuturnya.
Semua surat suara yang rusak akan dilaporkan ke perusahaan pencetakan untuk diganti.
Pihaknya, kata Ajat, juga akan melaporkan kerusakan surat suara yang diterimanya itu hingga kepada KPU RI, agar terpenuhinya surat suara yang dibutuhkan.
“Karena jumlah surat suara kan harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah dua persen, dan itu harus dipenuhi,” ucapnya.
Saat ini, Ajat mengaku, KPU Tangsel baru menerima surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Banten, dengan progres pelipatan telah mencapai 76 persen, terhitung hingga Rabu 3 Januari 2024.
Sementara, total surat suara Pileg tingkat Provinsi Banten mencapai 1.044.113 lembar.(Ari)