Pemilu 2024, KPU Tangsel Sebut Baru 2 Partai Lengkapi Berkas LADK
RESPUBLIKA.ID – KPU Kota Tangsel menyebut baru 2 Partai Politik (Parpol) melengkapi berkas LADK atau Laporan Awal Dana Kampanye untuk Pemilu 2024.
Padahal, tahapan penyampaian laporan tersebut berakhir pada 7 Januari 2024.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat mengatakan, dari 18 Parpol peserta Pemilu, baru Partai Golkar dan PBB yang telah melengkapi berkas LADK.
Laporan itu itu disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).
“Dari 18 partai, baru 2 partai yang diterima dengan kelengkapan berkas dan dokumen pendukung lainnya, yakni Golkar dan PBB. 16 lainya partai yang dikembalikan,” kata Ajat kepada Wartawan, Senin (8/1/2024).
Meskipun 16 Parpol belum melengkapi seluruh berkas LADK, tetapi kata Ajat, seluruh partai peserta Pemilu 2024 itu telah menyampaikan laporan tepat pada waktunya.
Belasan partai itu pun masih diberi kesempatan memperbaiki kekurangan hingga 12 Januari 2024 nanti.
Sehingga, Parpol yang belum melengkapi berkas tidak dikenakan sanksi.
“Konsekuensi itu ada di penyampaian, kan penyampaian terakhir kemaren. Alhamdulillah semua partai menyampaikan. Kalau tidak menyampaikan LADK baru dianulir,” ungkapnya.
Ajat menuturkan, sejauh ini sumber dana kampanye yang dilaporkan Parpol peserta Pemilu 2024 berasal dari berbagai pihak.
Namun, hingga saat ini sumber dana itu masih didominasi dari perorangan.
“Ya macem-macem sih (sumber dana-red) ada yang dari partai, dari calon, ada yang dari pihak lain juga, jadi kondisinya tidak sama semuanya,” ucapnya.
“Kalau menerima dari pihak lain, nah itu wajib dilaporkan di LPSDK-nya. Sejauh ini rata-rata sumbangan dari perorangan,” pungkasnya.(Ari)