Untuk Kepentingan Umum

Terindikasi Balap Liar, Puluhan Motor Knalpot Brong di Tangsel Diamankan Polisi

RESPUBLIKA.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Pondok Aren mengamankan puluhan motor menggunakan knalpot brong.

 

Motor-motor tersebut diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) karena terindikasi balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, akhir pekan lalu.

 

“27 pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon itu melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, ditulis Selasa (23/1/2024).

 

Bambang menuturkan, operasi tersebut sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenakalan remaja.

 

Motor knalpot brong itu juga disinyalir menjadi pemicu tawuran dan kejahatan lainnya.

 

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” tuturnya.

 

Akibat perbuatannya, Bambang mengatakan, pihaknya memanggil orang tua anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan, serta efek jera.

 

Selain itu, puluhan pengguna motor knalpot Brong itu juga diminta mengembalikan knalpotnya dengan yang standar.

 

“Untuk efek jera kami memanggil orang tua atau wali mereka dan juga minta knalpotnya dikembalikan ke yang standar,” pungkasnya.(Ari)

 

Berita Lainnya
Leave a comment