DLH Tangsel Masih Tunggu Kesiapan Lebak Buang Sampah di TPA Dengung
RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menunggu kesiapan Kabupaten Lebak untuk membuang sampah di TPA Dengung.
Kerjasama tersebut direncanakan akan berlangsung pada tahun 2024 ini, setelah kerjasama serupa dengan Kota Serang berakhir pada 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, dalam kerjasama pengelolaan sampah itu harus melihat kesiapan kedua belah pihak.
Hal itu diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu kelancaran kerjasama itu.
“Karena segala teknisnya, kemudian kesiapannya mereka di sana juga harus sudah diperhitungkan, jadi kalau sudah berjalan, tidak tertunda. Jadi kita harus pastikan semuanya siap,” Kata Wahyunoto, ditulis Selasa (6/2/2024).
Kemudian, Wahyunoto menuturkan, selain Pemkot Tangsel, Pemkab Lebak juga harus membuat rencana pendapatan dan belanja
prihal kerjasama itu.
Seperti, besaran tipping fee, kompensasi dampak negatif dan lainnya.
“Jadi hal-hal birokrasi terkait rencana belanja, dan pendapatan harus dari awal semuanya sudah fix,” Ucapnya.
Selain itu, Pemkab Lebak juga harus memastikan persetujuan warga sekitar TPA yang berhak menerima kompensasi, agar tidak terjadi penolakan seperti saat kerjasama dengan Kota Serang.
“Jika bantuan dampak ke warga di lokasi sekitar TPA tidak terealisasi, maka warga masyarakat juga berhak menolak,” Pungkasnya.(Ari)