Untuk Kepentingan Umum

Pedagang Keluhkan Salaran Orang Ngaku Suruhan Kepala Pasar Ciputat

RESPUBLIKA.ID – Para Pedagang di jalan Haji Usman mengeluhkan salaran atau penarikan iuran dari orang mengaku suruhan Kepala Pasar Ciputat, Kota Tangsel. 

 

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, penarikan iuran itu didasari Surat Perintah bernomor 04/sp/psr-cpt/XI/2023, bertanda tangan dan stempel Kepala Pasar Ciputat, Syamsuddin HS memerintahkan Romadhon untuk menarik salaran pada malam hari, di Pasar Ciputat. 

 

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan lantaran harus dua kali membayar iuran saat menjajakan dagangannya di lokasi itu. 

 

Menurut pedagang itu, salaran tersebut merugikan dan membuat tidak nyaman para pedagang. 

 

“Kita kan dagang ya mas. Kalau salaran kayak begini, ya gimana mau untung. Kita berharap bisa berdagang dengan nyaman, dan dapat keuntungan mas,” Kata Sumber, Rabu 7 Februari 2024.

 

Terpisah, Kepala UPT Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Chandra mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya  pungutan iuran malam ke para pedagang itu. 

 

Wewenang UPT Pasar, kata Chandra, hanya sebatas di dalam blok pasar yang eksis saat ini. 

 

Dia meminta, semua pihak turut serta mengawasi persoalan-persoalan yang terjadi di Pasar Ciputat. 

 

“Kita enggak tahu tuh. Yang jelas itu bukan dari UPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nanti kita evaluasi. kita butuh kawan-kawan (media massa) untuk bantu mengawasi juga. Kalau ada informasi-informasi, boleh sampaikan ke saya kata Chandra via telepon, Kamis (8/2/2024). 

 

Sementara, Kepala Pasar Ciputat Syamsuddin menyangkal adanya surat perintah yang mengatasnamakan dirinya untuk memungut salaran kepada pedagang. 

 

Pria yang akrab disapa Udin Dompa itu mengaku sering mendengar maraknya oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan pungutan liar kepada para pedagang di Ciputat. 

 

“Saya belum denger ada info itu, Tukang salar yang mana? Orangnya siapa, saya pengen tau,” Ucap Udin. 

 

Kata Udin, dirinya hanya berwenang memungut retribusi hanya di dalam pasar hingga gate atau terowongan Pasar Ciputat saja. 

 

“Terus terang saya hanya fokus di wilayah saya aja. Sampai di gate. Fokusnya hanya di pasar aja saya mah. Banyak yang jual nama saya soalnya,”pungkasnya.(Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment