KPPS di Jelupang Tangsel Kepergok Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi
RESPUBLIKA.ID – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel kepergok membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan.
Pembukaan kotak suara itu ditemukan saat Bawaslu Tangsel melakukan monitoring di sekitar wilayah itu.
“ketika saya berada di Kelurahan Jelupang untuk mengecek C hasil yang diumumkan di papan pengumuman di Kelurahan, tidak menduga, ada pembukaan kotak suara oleh para PPS di Kelurahan Jelupang sampai menghampar di lantai,”Kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, Sabtu 17 Februari 2024.
Acep mengungkapkan, pembukaan kotak suara dilakukan sebelum pelaksanaan rapat pleno. Saat ditanyakan, petugas di lokasi mengaku C Plano yang berada di luar sedang difoto untuk diunggah ke aplikasi Sirekap.
“Saya bertanya, kenapa ada C plano hasil diluar dan sedang diapakan, mereka bilang sedang difoto untuk masukin ke Sirekap, yang mestinya di foto pas di TPS,” Ungkapnya.
Pembukaan kotak tersebut, kata Acep, tidak bisa ditolerir. Sebab, kotak suara yang sudah di PPS atau kelurahan baru bisa dibuka saat akan dibacakan pada rapat pleno rekapitulasi di kecamatan.
“Hanya kotak yang akan dibacakan untuk direkapitulasi baru bisa dibuka, tidak ada alasan ini untuk upload sirekap, sirekap itu hanya alat bantu bukan utama,” Ujarnya.
Menurut Acep, yang utama dalam demokrasi di Indonesia yaitu penghitungan secara manual dan berjenjang dari TPS, Kecamatan, Kota dan Provinsi sampai ke tingkat nasional yang berakhir pada 2 April 2024.
“Nah ini yang menjadi masalah, karena kegagalan Sirekap pada pemungutan suara, akhirnya PPS memerintahkan KPPS di Jelupang membuka kotak diluar mekanisme yang berlaku,”pungkasnya.(Ari)