Didemo Warga Berkali-kali, BRIN Tunda Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung
RESPUBLIKA.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunda penutupan jalan raya Serpong-Parung di wilayah perbatasan Kota Tangsel, Banten dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pernyataan penundaan itu didapat dari mediasi antara masyarakat dengan pihak Badan Riset, setelah berkali-kali ditentang warga dengan aksi demonstrasi.
Hasil mediasi itu disampaikan langsung pihak BRIN yang diwakili Kordinator Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Ana Herlina.
“Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan. Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas di depan area BRIN,” kata Ana, Selasa (23/4/2024).
Ana menyebut keputusan dibatalkannya penutupan jalan itu hanya sementara. Sebab, pihaknya masih melakukan kajian dengan pemerintah daerah.
“Kami dari BRIN bersama pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kota akan melakukan kajian untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi bapak ibu semua,” ungkapnya.
Warga diminta tidak boleh lagi mengerahkan massa atau berdemonstrasi kembali, hingga hasil kajian BRIN dengan pihak terkait mendapat keputusan.
Penutupan jalan raya Serpong-Parung juga diakui Ana memang tidak bisa dilakukan sepihak oleh BRIN.
Pihaknya juga harus mengikuti aturan yang berlaku, terlebih jalan tersebut merupakan perbatasan dua Provinsi.
“Di sini ada 2 provinsi, Jawa Barat dan Banten, jadi kami akan melakukan semua kajian itu, melewati semua peraturan itu. Apakah keputusannya akan dialihkan atau tetap dibuka itu bukan dari kita, nanti dari hasil kajian,” ujarnya.
Namun, Ana tidak menjelaskan secara rinci apa saja kajian yang masih harus dibahas dan dilengkapi. Meskipun rencana penutupan jalan sudah sejak lama diusulkan BRIN sejak beberapa tahun lalu.
“Untuk kajian penutupan, kajian pengalihan itu sudah ada, hanya belum lengkap dan belum disepakati seluruh stake holder terkait,” tandasnya. (Ari)