Tangkap 1 Pelaku, Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Geng di Kawasan Alam Sutera
RESPUBLIKA.ID – Polisi mengungkap kronologi tawuran antar geng yang menewaskan seorang pelajar, di kawasan Alam Sutera, Kota Tangsel, Kamis 23 Mei 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan terjadinya tawuran itu sudah direncanakan oleh kelompok pelaku yang bernama Enjoy Ponser 131 dan kelompok korban Gubuk Reyot.
Kedua kelompok itu telah sepakat melakukan aksi tawuran di Living World melalui media sosial.
“Kronologis kejadiannya kedua kelompok sudah janjian tawuran di bunderan Living World melalui media sosial,” kata Agil melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/5/2024).
Kemudian, saat tawuran itu korban M.A.Y. (14) mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Pada saat perjalanan ke rumah sakit Ashobirin, nyawa korban tak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Saat perjalan ke rumah sakit korban meninggal dunia,” Ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Agil menuturkan, Jajaran Polres Tangsel telah mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial A.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tawuran yang menimbulkan korban jiwa itu.
Sebelumnya diberitakan, Tawuran antar geng terjadi di Jalan Sutera Utama, Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis 23 Mei 2024, sekira pukul 03:30 WIB.
Seorang siswa SMPN 15 Tangsel meregang nyawa usai terkena sabetan senjata tajam pada aksi tawuran itu.(Ari)