Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Tangsel, KPU Pastikan Tak Ada Balon Kontestan Mendaftar
RESPUBLIKA.ID – KPUD memastikan tidak ada Bakal Calon (Balon) kontestan yang mendaftar di hari pertama pendaftaran Pilkada Tangsel 2024.
Tahapan pendaftaran Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tangsel diketahui dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
“ya belum ada konfirmasi (mendaftar-red), insya Allah mudah-mudahan besok sudah ada yang konfirmasi ya,” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat, Selasa (27/8/2024).
Ajat menuturkan, sebelum mendaftar, Balon kontestan harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang menjadi syarat pendaftaran.
Sebab kata dia, dalam Silon itu berisi persyaratan pencalonan dan juga persyaratan dokumen syarat calon yang harus diisi oleh para kandidat.
“Jadi ada syarat pencalonan dan dokumen syarat calon harus di input di dalam Silon gitu, nanti kalau sudah terisi semua baru bisa kita melakukan pendaftaran,” ucapnya.
Sementara, dari tiga poros yang akan bertarung pada Pilkada Tangsel, Ajat menyebut, baru pasangan Riza Patria-Marchel Widianto yang telah membuat akun Silon.
Sedangkan, pasangan petahana Benyamin-Pilar Saga dan Ruhamaben-Shinta baru mengajukan pembuatan akun Silon.
“Yang baru buat akun Silon baru 1 dari timnya Riza-Marshel. Insya Allah hari ini ada dua potensial pasangan calon yang akan membuat akun Silon, yang baru menghubungi kita itu dari partai Golkar dan PDI kemudian dari PKS,” tutupnya.
Diketahui, pada Pilkada Tangsel 2024 muncul tiga pasangan kandidat yang akan memperebutkan kursi Wali dan Wakil Wali Kota.
Ketiga pasangan itu adalah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dan PDIP. Lalu, A Riza Patria-Marchel Widianto yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat dan PAN.
Kemudian, pasangan berikutnya adalah Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairudin yang diusung oleh PKS.(Ari)