Untuk Kepentingan Umum

Pendaftaran Pilkada Tangsel Berakhir, Dua Paslon Akan Periksa Kesehatan di RSUP Sitanala

RESPUBLIKA.ID – KPU menyatakan pendaftaran Pilkada Tangsel berakhir pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB. 

 

Berkas pencalonan dua kandidat kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) juga telah dinyatakan memenuhi syarat, tinggal menunggu keabsahan dari hasil verifikasi administrasi dan faktual yang akan dilakukan hingga penetapan calon pada 21 September 2024 nanti. 

 

Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, pada Pilkada Tangsel 2024 ini hanya dua Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar sebagai kontestan. 

 

Yang pertama, duet petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung 16 partai politik, yakni Golkar, PDI-P, Gerindra, Demokrat, PAN, NasDem, PSI, PKB, PPP, PBB, Hanura, Perindo, Buruh, Ummat, PKN dan Partai Gelora. 

 

Kemudian, Paslon kedua adalah Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin yang hanya diusung oleh PKS. 

 

“Kemungkinan si enggak ada lagi pendaftar, karena kan 16 parpol sudah ke pendaftar pertama, kemudian yang kedua hanya diusung PKS. Tinggal satu partai lagi yang tidak ikut koalisi, yaitu Partai Garuda, dan suara sahnya kan tidak bisa untuk mengajukan sendiri,”kata Taufiq, Kamis (29/8/2024) malam. 

 

Taufiq menuturkan, setelah tahapan pendaftaran, kedua Paslon itu akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Sitanala Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 1 September 2024.

 

Dipilihnya Sitanala sebagai tempat pemeriksaan karena RSUP itu memiliki seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk memeriksa kesehatan kontestan Pilkada. 

 

“Pemeriksaan kesehatan 1 September 2024 di RSUP Sitanala dari  pukul 07.00 WIB sampai selesai,”pungkasnya.(Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment