Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) terus lakukan pembinaan bagi pelaku usaha, baik kecil maupun menengah. Langkah itu diambil sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan industri pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan, kegiatan pembinaan merupakan cara agar industri pariwisata bisa terus berkembang. Mengingat Tangsel merupakan kota jasa dan perdagangan di mana pariwisatanya menjadi kawasan yang punya potensi besar.
Selain itu, ada juga pembinaan kepada pelaku usaha untuk standarisasi menggunakan Online Single Submission (OSS).
“Intinya itu yang harus kita lakukan updating itu (OSS) biar pemahaman mereka (pelaku usaha) oke, kalau sudah dari sisi legalitas maka kita berikan nanti dari Kemenparekraf,” katanya.
Menurutnya, ini merupakan salah satu langkah kedepan dalam pembinaan ini terus berlanjut yang dilakukan setiap tahun.
“Pusat semua, semua standarisasi itu hanya Kementerian yang menerapkan, untuk daerah tinggal kita tim yang membantu membina dan pengawasan standarnya sudah ada dari Kemenparekraf,” ujarnya.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Daerah dengan pelaku usaha pariwisata.
“Ya Alhamdulillah ini salah satu kolaborasi dari dinas pariwisata dengan para pelaku usaha kepariwisataan melalui sosialisasi berbagai macam SOP,” katanya
Menurutnya, pemahaman atas standarisasi ini menjadi penting, karena ini membahas tentang standar kualitas pelayanan, standar kualitas makanan, dan sebagainya.
“Ini perlu dipahami oleh para pelaku pariwisata karena itu kunci untuk berkembangnya para pariwisata, jadi kami memfasilitasi nanti yang mengembangkan teman-teman,” ujarnya.
Oleh karena itu, standardisasi ini penting lantaran untuk pemenuhan kebutuhan konsumen dan lingkup pariwisata baik itu dibidang kuliner maupun perhotelan.
“Yang namanya standar itu kan memenuhi standarisasi SOP (Standar Operasional Prosedur) memenuhi kebutuhan publik konsumen,” jelasnya.
“Pasti nanti akan dinamis pasti akan ada perubahan-perubahan, pemerintah sesuai dengan tugasnya ya membentuk standarisasi itu sendiri dipatuhi oleh bersama-sama,” imbuhnya. (Adv)