Dua Pejabat Pemprov Banten Jadi Pjs Wali Kota di Tangsel dan Cilegon
RESPUBLIKA.ID – Dua orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs).
Keduanya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel dan Nana Supiana yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepegawaian Daerah menjadi Pjs Wali Kota Cilegon.
Pengukuhan itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang ,Selasa (24/9/2024).
Penunjukan Penjabat Sementara itu merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.
Saat pengukuhan, Al Muktabar mengingatkan pentingnya peran Pjs Wali Kota dalam memimpin urusan pemerintah, seperti menjaga ketertiban masyarakat.
Kedua Pjs itu juga diminta untuk langsung bekerja, khususnya memastikan pelaksanan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, sehingga kita dapat memiliki pemimpin yang amanah,” kata Al Muktabar.
Diketahui, penunjukan Pjs tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota, karena Wali Kota Cilegon dan Tangsel sedang cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.