Untuk Kepentingan Umum

Struktur Pimpinan Diumumkan, Abdul Rasyid Terpilih Jadi Ketua DPRD Tangsel Periode 2024-2029

RESPUBLIKA.ID – Abdul Rasyid  terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029.

 

Politisi Partai Golkar itu kembali menjadi pucuk pimpinan parlemen yang diumumkan melalui surat bernomor 179/ 9- Pengumuman/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Definitif Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan Tahun 2024- 2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tangsel, Wahyudi Leksono, pada rapat dewan, Rabu (2/10/2024). 

 

Selain Ketua, dalam surat pengumuman itu juga menetapkan jajaran Wakil Ketua DPRD Tangsel, yakni M Yusuf dari Fraksi PKS, Wanto Sugito Fraksi PDIP, dan Maria Teresa Suhardja dari Fraksi Gerindra. 

 

Rachmat Hidayat, Ketua Sementara DPRD Tangsel mengatakan, usai pengumuman struktur pimpinan, surat penetapan tersebut akan diajukan kepada Gubernur Banten untuk ditandatangani, agar bisa segera melaksanakan pelantikan. 

 

“Besok saya tandatangani, tinggal dikirim ke Gubernur, nah kita tinggal menunggu. Kita pengennya secepat mungkin, mudah-mudahan minggu depan udah bisa kita terima dan kita Paripurnakan,” tutupnya. 

 

Diketahui, keempat orang Pimpinan DPRD Tangsel tersebut adalah perwakilan partai politik dengan perolehan jumlah kursi parlemen terbanyak pada pemilihan legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu. 

 

Dimana hasil pemilihan tersebut menyatakan Partai Golkar mendapat 11 kursi, PKS 9 kursi, PDIP 7 kursi dan Partai Gerindra mendapat 6 kursi. 

 

Sedangkan, untuk periode 2024-2029, DPRD Tangsel terbagi menjadi 8 Fraksi, yaitu Fraksi Golkar, PKS, PDI P, Gerindra, PKB, PSI, Demokrat, serta satu gabungan 3 parti yakni Fraksi PPN yang terdiri dari PAN, PPP, dan NasDem.(Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment