Untuk Kepentingan Umum

Pilkada Serentak 2024, KPU Tangsel Terima 1.085.449 Surat Suara

RESPUBLIKA.ID – KPU Tangsel menerima 1.085.449 juta lembar surat suara untuk Pilkada serentak, Jumat 1 November 2024.

 

Jutaan lembar surat itu terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten dan pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangsel.

 

“Surat suara telah kami terima pada Jumat, 1 November 2024 dan disimpan di gudang logistik KPU di area pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu,” Kata Bambang Dwytomo, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel.

 

Bambang menuturkan, jumlah surat suara yang diterima itu bertambah 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.058.127.

 

KPU akan melibatkan 200 petugas, untuk melipat serta menyortir surat suara dalam kurung waktu dua hingga tiga hari.

 

“Rencana mulai besok di sini kita akan menyortir dan melipat surat suara dengan jumlah tenaga kurang lebih 200 petugas. Kita mengestimasi itu kurang lebih 2-3 hari,” tuturnya.

 

Sedangkan, untuk upah pelipatan surat suara itu, Bambang mengaku, pihaknya belum menentukan berapa besar biaya yang akan dikeluarkan untuk jasa pelipatan per lembarnya.

 

“Untuk satu pelipatan upahnya belum kita tentukan, nanti kita kabari. Tapi itungannya perlembar,” pungkasnya.(Ari)

Berita Lainnya
Leave a comment