DPRD Tangsel Ajak Pers Ikut Awasi Penggunaan APBD Tangsel 2025
RESPUBLIKA.ID – DPRD Kota Tangsel kembali menggelar kegiatan Coffee Morning dengan Pokja Wartawan.
Kegiatan Coffee Morning itu dihadiri juga oleh jajaran Komisi I DPRD dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito dan M Yusuf.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito, mengajak pers berperan aktif untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun 2025, sebesar Rp 4,8 triliun.
Menurutnya, uang rakyat yang dikelola oleh Pemkot Tangsel, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel.
“APBD tahun 2025 sudah diketuk palu Rp 4,8 triliun, agar nanti Pemkot Tangsel melakukan serapan anggaran, tidak hanya diawasi oleh legislatif, tapi insan pers juga mempunyai ruang disana, agar anggaran yang dikelola Pemkot Tangsel tepat sasaran,” kata Wanto saat Coffee Morning di Ruang Aspirasi DPRD Tangsel, Senin (18/11/2024).
Wanto menuturkan, peran pers dalam mengawasi anggaran di pemerintahan atau eksekutif, merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi. Politisi PDI Perjuangan itu juga menginginkan dapat berkolaborasi dengan Pers dalam hal monitoring dan pengawasan.
“Fungsi legislatif inikan sifatnya mengawasi dan mengusulkan anggaran. Nah, untuk mendorong akselerasi pelayanan publik, tanggungjawabnya melibatkan seluruh instrumen sosial, tidak hanya legislatif dan akademisi, tapi juga insan pers punya kapasitas dan positioning yang sangat penting untuk sama-sama mendorong pelayanan publik di Tangsel semakin meningkat,” tutup Wanto.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menjelaskan, bahwa pengawasan dilakukan dengan rutin melalui rapat koordinasi dengan pemerintah kota membahas kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Dalam kegiatan ini, Komisi I merekomendasikan implementasi pelayanan publik berbasis digital, penerapan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan, dan pengawasan terhadap kinerja birokrasi serta proyek pembangunan.
Kemudian, pemerintah diminta membuka akses pengaduan melalui platform digital agar masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan mudah.
“PR ini selalu ada, oleh sebab itu kita harapkan terjadinya kolaborasi antara insan pers dengan legislatif bisa berkontribusi mengoptimalkan kerja-kerja eksekutif, kerja-kerja positif. Yaitu akselerasi badan publiknya, birokrasi di Tangerang Selatan semakin berdampak,” ujar Ledy.
Pengawasan juga kata Ledy, dilakukan pada program – program pemerintah di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Hal ini dilakukan agar semua program pemerintah berjalan sesuai aturan.
“Komisi I juga melakukan pengawasan terhadap program-program pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai peraturan,” pungkasnya. (***).