1.201 Surat Suara Pilkada 2024 di Tangsel Dihancurkan
RESPUBLIKA.ID – Sebanyak 1.201 surat suara Pilkada 2024 di Kota Tangsel dihancurkan.
Ribuan surat suara itu dihancurkan dengan mesin penghancur kertas, di Gudang KPU Tangsel, kawasan pergudangan Taman Tekno, Selasa (26/11/2024).
“Alhamdulillah, sore ini kami bersama Bawaslu Tangsel Kepolisian dan Kejaksaan Negeri melaksanakan pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Taufiq menuturkan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dihancurkan berjumlah 1078.
Sedangkan, surat suara untuk pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) yang dihancurkan berjumlah 123 lembar.
“Total untuk surat suara yang tadi kita musnahkan untuk pemilihan Gubernur itu ada 1078, terdiri dari 376 yang rusak dan yang lebih di 702. Yang untuk pemilihan Wali Kota itu ada 106 lembar yang rusak dan lebihnya 17 yang lebih ya, itu kita musnahkan hari ini,” tuturnya.
Selain surat suara, KPU Tangsel juga menghancurkan 20 formulir C Plano rusak, yang terdiri dari 11 lembar untuk Pilgub dan 9 untuk Pilwalkot.
Dipilihnya penghancur kertas dalam pemusnahan bagian dari logistik Pilkada itu, kata Taufik lantaran dinilai mengurangi polusi dan juga berwawasan lingkungan.
“Dipilihnya penghancur kertas karena untuk mengurangi polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan,” pungkasnya.(Ari)