Anggaran Kegiatan Non Infrastruktur Tangsel Dipangkas 40 Persen
RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota Tangsel akan memangkas anggaran kegiatan non infrastruktur sekira 40 persen.
Pemangkasan itu dilakukan demi efisiensi belanja daerah, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan persiapan-persiapan efisiensi anggaran itu.
Kata dia, anggaran yang dipangkas adalah untuk perjalanan dinas dan juga kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial.
“Ada beberapa item-item yang dilakukan efisiensi seperti perjalanan dinas, seremonial, kemudian hari ulang tahun, kaya-kaya gitu. Berpedoman di inpres tadi itu kurang lebih sampai 40 persen efisiensinya,” kata Benyamin, ditulis Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran belanja non infrastruktur itu ditaksir mencapai 200 miliar.
Kendati begitu, Benyamin mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengefisiensikan anggaran tersebut.
“Sekarang lagi dihitung, tapi sudah mendapat laporan angka sementara kurang lebih 200 miliar yang bisa diefisienkan. Saya sambil menunggu resminya dari Mendagri,” tutupnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menuturkan, akibat efisiensi anggaran itu, Pemkot Tangsel akan kehilangan dana bagi hasil pusat ke daerah sebesar Rp2,7 miliar.
Tetapi, meski mengalami pengurangan dana bagi hasil pusat,
Pemkot Tangsel akan mendapat penambahan dana bagi hasil dari Pemprov Banten.
“Berarti PAD kita yang harus kita genjot supaya peningkatan PAD ini sesuai dengan target, untuk menutupi pemangkasan. Tapi kita juga sekarang ada kenaikan dari bagi hasil pajak kendaraan dari Provinsi kita naik Jadi 40, dan itu kan ditransfer langsung rekening RKUD kita,”pungkasnya.(Ari)