Untuk Kepentingan Umum

Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemkot Tangsel Imbau Warga Tak Lakukan Takbir Keliling

RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengimbau warga tidak melakukan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. 

 

Larangan takbir keliling itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan hal-hal negatif yang bakal terjadi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius. 

 

“Ya, kami tadi bersepakat untuk memberikan Surat Edaran (SE) dilarang melakukan takbir keliling,” ucap Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan usai Rakor kesiapan pengamanan dan antisipasi kerawanan jelang Idul Fitri, Selasa (26/3/2025). 

 

Menurut Pilar, kegiatan takbir keliling memiliki banyak resiko seperti tawuran, lantaran melibatkan banyak warga, sehingga sulit melakukan pengawasannya. 

 

“Jadi kita sepakati untuk menghimbau masyarakat, nanti ada surat edarannya untuk tidak melakukan takbiran keliling termasuk larangan bermain petasan. Nanti  dibagikan kepada camat, lurah, RW dan RW,” pungkasnya. 

 

Diketahui, mengutip laman resmi Kementerian Agama, sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran Idul Fitri 2025 akan digelar pada 29 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025.

 

Sedangkan, berdasarkan hasil hisab PP Muhamadiyah, Idul Fitri telah ditetapkan jatuh pada 31 Maret 2025.(Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment