Untuk Kepentingan Umum

Ada Pemutihan Pajak, Pembayaran PKB di Samsat Serpong Melonjak Drastis

RESPUBLIKA.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Serpong, Kota Tangsel mengalami lonjakan drastis. 

 

Sejak digelarnya penghapusan denda pajak pada 10 April 2025 kemarin, baru 5 hari berjalan warga yang membayarkan pajak kendaraannya sudah mencapai 8.500 unit. 

 

“Untuk kendaraan yang bisa saya laporkan sampai kemarin ya Sekitar 8.539 unit,” kata Kepala Samsat Serpong, Teguh Riadi, Rabu (16/4/2025). 

 

Teguh menuturkan, lonjakan pembayar PKB didominasi oleh kendaraan roda dua. Kata dia, sejak adanya kebijakan dari Gubernur Banten tentang pemutihan PKB itu, aktivitas pembayaran PKB naik hampir lima kali lipat setiap harinya. 

 

“Kebanyakan dari kendaraan roda dua yang bayar. Biasanya sebelum ada pemutihan sehari cuma 400an, sekarang bisa 2.000 kendaraan. Saya bilang sangat bagus untuk masyarakat Provinsi Banten,” tuturnya. 

 

Kantor Samsat yang dipimpinnya itu, kata Teguh, menaungi tiga kecamatan yakni Serpong, Serpong Utara dan Setu. 

 

Dengan adanya lonjakan pembayar PKB itu, dia mengaku pendapatan pajak selama 5 hari mencapai Rp. 6,6 miliar.

 

“Sejak adanya pemutihan pajak, pencapaian kami selama 5 hari sebesar Rp. 6.683.767.000,” ungkapnya. 

 

Dengan adanya Peraturan Gubernur Banten nomor 170 tentang pemutihan PKB, Teguh menghimbau agar masyarakat memanfaatkannya dengan baik. 

 

Sebab, kata dia, para wajib pajak hanya dikenakan biaya pajak terhitung tahun 2025 saja, meskipun pajak kendaraannya telah tidak dibayarkan telah lama. 

 

“Jadi pergunakanlah momen pemutihan ini sebaik-baiknya, gunakanlah waktu yang tersisa ini dengan sebaik-baiknya Untuk datang ke samsat terdekat, dimana banyak program balik nama segala macam dipermudah,” tandasnya.(Ari) 

Berita Lainnya
Leave a comment