Untuk Kepentingan Umum

Pemkot Tangsel Bakal Pecat Pihak Sekolah Terima Siswa Baru Jalur Ilegal

RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bakal memecat pihak sekolah, jika kedapatan menerima melalui jalur ilegal. 

 

Sanksi pemecatan itu diterapkan untuk mencegah terjadinya transaksional atau titip menitip siswa pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.

 

“Misalkan ada titip menitip siswa apalagi disitu ada permintaan uang, kita akan lakukan tindakan yang keras dari Pemkot Tangsel. Ya bisa sampai dilakukan pemecatan kalau terbukti,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Rabu (28/5/2025). 

 

Semua sekolah negeri yang berada di Tangsel, kata Pilar harus mengikuti aturan dan pedoman SPMB yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan. 

 

Sebab, Menurutnya,tindakan titip menitip siswa itu dapat mencederai dan merugikan pendidikan di wilayahnya. 

 

“Kepada seluruh sekolah supaya mempedomani ini tidak lagi ada misalkan titip menitip apalagi disitu ada permintaan uang,” tegasnya. 

 

Untuk mencegah terjadinya praktik ilegal pada SPMB itu, Pemkot Tangsel juga membuat Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

 

Selain itu, kata Pilar, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah swasta, untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. 

 

“Kalau misalkan tidak masuk ke dalam zonasi tidak usah khawatir, bukan berarti anaknya tidak sekolah, nanti dapat fasilitas beasiswa sekolah swasta sekolahnya gratis sama, sebenarnya sama dengan sekolah negeri yang ada di lingkungan itu. kita kerjasamakan dengan 90 sekolah swasta,” pungkasnya.(Ari) 

 

Berita Lainnya
Leave a comment