Jadikan Aset Pemkot Tangsel Tempat Hiburan Malam, Bangunan Kawasan Roxy Ciputat Dibongkar
RESPUBLIKA.ID – Puluhan bangunan di kawasan Roxy, Ciputat, Kota Tangsel dibongkar Petugas gabungan.
Sekira 40 bangunan semi permanen berlokasi di Jalan H Juanda, Kelurahan Ciputat itu dirobohkan karena menempati aset Pemkot Tangsel.
Di lokasi itu juga telah terpasang plang atau papan nama kepemilikan tanah yang bertuliskan ‘Tanah Milik Kota Tangsel, seluas 10.800 meter persegi yang diperuntukan sebagai terminal darat.
Selain itu, di lokasi tersebut juga dijadikan tempat hiburan malam seperti karaoke, biliar, lapo dan bangunan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
“Warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan komplain ya karena memang disinyalir ternyata dijadikan tempat prostitusi dan juga tempat peredaran miras dan juga narkotika,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di lokasi, Senin (23/6/2025).
Pantau Respublika.id di lokasi, ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan PLN nampak membantu pengamanan dan juga membongkar bangunan yang dirobohkan dengan alat berat.
Pilar menuturkan, pihaknya telah tiga kali melayangkan surat pembongkaran sejak Maret 2025 lalu.
“Kami layangkan surat dari bulan Maret sampai 3 kali, sampai di bulan Juni ini. Dan ini adalah hari hak untuk kita lakukan eksekusi penertiban untuk di kawasan Roxy,” tuturnya.
Usai pembongkaran, kawasan Roxy itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel untuk lahan parkir mobil serta angkutan umum yang sudah tidak layak pakai.
“Lahan ini milik Dishub akan segera dimanfaatkan untuk parkir lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” pungkasnya.(Ari)