RESPUBLIKA.ID – Sebanyak 23 Pejabat eselon 2 lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dilantik, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin 3 November 2025.
Dilantiknya puluhan pejabat itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pejabat eselon 2 yang baru dilantik ditegaskan tentang pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah publik.
Pelantikan itu, kata dia, bukan sekedar seremoni semata, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola birokrasi agar semakin efektif dan berpihak kepada rakyat.
“Amanat yang dipundak saudara-saudari adalah amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.
Mengacu peraturan perundang-undangan, Gubernur memiliki kewenangan untuk menentukan pejabat yang akan membantu pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, Andra meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar memahami dan mengimplementasikan visi dan misi Pemprov Banten,.
“Tugas utama kita sesuai dengan visi-misi Pemprov Banten yakni Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi. Itu harus diimplementasikan dalam setiap kegiatan, dalam setiap napas kita dalam mengabdi kepada rakyat Banten,” ucapnya.
Kemudian, tak lupa Andra mengingatkan pentingnya sikap responsif dan tanggap terhadap dinamika masyarakat.
Selain itu, setiap jabatan juga membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri serta harus dijalankan dengan keikhlasan dan keyakinan.
“Tidak ada sehelai daun pun jatuh ke muka bumi tanpa izin Yang Maha Kuasa. Maka keberadaan saudara-saudari hari ini dalam pelantikan ini adalah atas izin dan kehendak-Nya,” pungkasnya.
Berikut 23 Pejabat Eselon 2 Pemprov Banten yang dilantik.
1. Budi Santoso AP sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
2. Kurnia Satriawan sebagai Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
3. Jamaluddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Nasir Samba sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
5. Beni Ismail sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten.
6. Arief Agus Rahmat menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
7. Gunawan Rusminto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
8. Furkon sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
9. Ismail sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
10. Muhammad Ali Hanafiah sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
11. Tubagus Rubal Faisal menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.
12. Eli Susianti sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
13. Agus Supriyadi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
14. Nana Suryana sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
15. Lutfi Mujahidin sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
16. Lukman menjabat Kepala Dinas Sosial.
17. Ari James Faraddi sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
18. Raden Berli Rizki Natakusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
19. Nofriyadi Purwansah sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
20. Subhan Setia Budi Ganda sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
21. Jenal Mutaqin sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
22. Nana Supiana sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
23. Ai Dewi Suzana sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

