Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Kasus Jebol Sheet Pile Cipeucang Tak Kunjung Rampung, DP3SN Pertanyakan Kinerja Kejari Tangsel

Kasus Jebol Sheet Pile Cipeucang Tak Kunjung Rampung, DP3SN Pertanyakan Kinerja Kejari Tangsel

img 20210607 wa0011

Kasus jebolnya Sheet Pile (Tanggul) penahan sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang Kota Tangsel hingga kini tak kunjung ada kejelasan hukumnya.

 

Padahal, jebolnya tanggul tersebut sudah terjadi satu tahun lalu, yakni 22 Mei 2020.

 

 

Ramadan 2026, SMSI Tangsel Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Anggota Pokja Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN) Riza V Tjahjadi mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

 

Sebab kata dia, hingga kini tidak ada informasi tentang kelanjutan kasus tersebut, meskipun beberapa minggu setelah terjadi ambrolnya tanggul, pihak Kejaksaan Negeri Tangsel menyatakan akan menelisik aspek hukumnya.

 

“Sampai setahun kemudian tidak terdengar info apapun dari Kejari Tangsel. Kan jadi pertanyaan bagaimana status kasusnya,” kata Riza.

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

 

Dari kejadian tersebut, dia berharap, Kejari Tangsel dapat memberikan keterangan resmi, tentang kelanjutan kasus tersebut, agar masyarakat mengetahui duduk perkara secara jelas tentang jebolnya tanggul penahan sampah di TPA Cipeucang.

 

 

“Saya berharap Kejari Tangsel memberikan keterangan resmi terhadap kasus tersebut. Sehingga khalayak luas dapat mengetahui secara jelas dan tegas tentang duduk perkara dan unsur pidana jebolnya tanggul di TPA Cipeucang,” ungkapnya.

Ramadan 2026, Pegiat Keagamaan di Tangsel Dapat Insentif 500 Ribu

 

Sebelumnya diberitakan, usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksie Intel Kejari Tangsel, Rabu (30/9/2020) lalu, Taufik Akbar yang kini digantikan Ryan Anugrah mengungkapkan, selama dirinya menjabat terdapat dua kasus besar yang telah selesai dinaikkan statusnya ke Seksie Pidana Khusus (Pidsus).

 

“Yang saya ketahui untuk penanganan perkara selama saya menjabat disini, ada dua penanganan perkara. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang sekarang yang sedang ditindaklanjuti oleh pidsus, yang kedua adalah Cipeucang. Kasus Cipeucang itu, awalnya adalah puldata dan pulbaket di intelijen, sekarang sudah di Pidsus juga, dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.

 

Sementara, Ryan mengatakan, usai Sertijab dirinya akan menginventarisir semua perkara yang tengah ditangani Kejari Tangsel.

 

“Ini hari pertama saya menerima seluruh tugas dan tanggung jawab. Jadi rencana saya hari ini, menginventarisasi semua. Supaya apa, nanti informasi kepada rekan rekan media, jadi perisai dan tepat,” pungkasnya. (ari)

Loading...
×
×