Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / 45,75 gram Heroin Siap Edar di Tangsel Berhasil Digagalkan Polisi

45,75 gram Heroin Siap Edar di Tangsel Berhasil Digagalkan Polisi

Jajaran Kepolisian Resor Tangsel berhasil mengungkap peredaran heroin seberat 45,75 gram, Kamis (4/10/2018) di Mapolres Tangsel, Bsd Serpong.

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran heroin seberat 45,75 gram.

Pengungkapan narkoba jenis heroin merupakan pengungkapan narkoba yang jarang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan lantaran sedikitnya pengguna heroin.

“Heroin ini sulit didapatkan karena penggunanya sedikit,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangerang Selatan,  Kamis (4/10/2018).

Kresno menilai, heroin merupakan barang yang lebih mahal dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya yang beredar di pasaran.

“Heroin di pasaran 3,5 juta per gram, kalau yang sabu kan 1,5 juta(rupiah) per gramnya,” ujarnya.

Polisi Bongkar 13 Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Pelaku Diamankan

Kasus heroin yang diungkap oleh Polres Tangsel masih berbentuk pil sebanyak 4 butir yang berukuran sekira 5 sentimeter.

Heroin itu didapatkan dari pengembangan kasus penangkapan S (39) di rumah  kos Anggrek Loka, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan,  pada 1 Oktober 2018.

“Awalnya sabu di kosan, kita kembangkan ke Senen, Jakarta Pusat, didapatkan sabu dan heroin,” kata Kresno.

Kresno menjelaskan, peredaran heroin dari luar negeri biasanya ditelan mentah-mentah di tubuh.

“Biasanya dimasukkan ke tubuh manusia dan dikeluarkan melalui kotorannya,” ucapnya.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki asal barang heroin dari tangan tersangka.

Dari hasil penangkapan itu, heroin seberat 45,75 gram yang diamankan Polres Tangerang Selatan yang harganya mencapai Rp 137, 2 juta. (den)

×
×