Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Akhir November Kadin Gelar Mukota

Akhir November Kadin Gelar Mukota

Susana rapat pembahasan Mukota Kadin di Serpong.

SERPONG- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel  akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II pada 27 November 2017.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan, penyelenggaran mukota sudah final. Bahkan,  pihaknya mengundang seluruh anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

“Syarat menjadi peserta Mukota membawa Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel asli dan fotokopi yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan, serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3×4 sebanyak dua lembar,” katanya, Jumat (27/110/2017).

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

“Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopi yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya. Minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi,” paparnya.

Polisi Bongkar 13 Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkoba, 18 Pelaku Diamankan

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon ketua dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel.

“Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel,” tambahnya.(firda)

Loading...
×
×