Banten
Beranda / Banten / APBDP Banten Rp11.055 Triliun

APBDP Banten Rp11.055 Triliun

Ilustrasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten tahun 2018 sebesar Rp 11,055 triliun dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/9/2018).

 

Pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten 2018 ditandai penandatanganan berita acara oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan pimpinan DPRD Banten, Asep Rahmatulloh disaksikan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Plt Sekda Banten Ino S. Rawita dan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Budi Prayogo.

 

Gubernur Banten, Wahidin Halim berharap setelah disahkan APBD Perubahan 2018, Pemprov Banten bisa melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya.

Bea Cukai Banten Musnahkan Barang Ilegal Senilai 53,76 Miliar

 

Sehingga target kinerja sebagaimana tertuang pada RPJMD dapat tercapai dan dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

 

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku optimis anggaran akan terserap optimal, mengingat saat ini Pemprov Banten tengah fokus dalam meningkatkan pelayanan dasar seperti kesehatan pendidikan dan infrastruktur.

 

23 Pejabat Eselon 2 Pemprov Banten Dilantik, Andra Soni Ingatkan Soal Visi Misi

“Kami masih tetap fokus pada pelayanan dasar. Maka itu pak Gubernur menginginkan hal itu dituntaskan,” kata Andika.

 

Untuk diketahui, dari APBD Perubahan yang telah disahkan sebanyak Rp11, 055 triliun tersebut akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,904 triliun dan belanja langsung Rp4,150 triliun. (eni/firda)

×
×