RESPUBLIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Kecamatan mengungkapkan alasan terkait perbaikan jalan di Kampung Kandang Sapi, RW 03, Pakualam, Serpong Utara yang tak kunjung dilakukan.
Camat Serpong Utara, Dahlan mengatakan, jalan yang diperbaiki oleh warga secara swadaya di wilayahnya tersebut merupakan aset pengembang Alam Sutera, sehingga tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Pemda tidak berani untuk mengaspal bang, karena itu (jalan-red) lahanya milik Alam Sutera,” kata Dahlan melalui telpon selulernya, ditulis Selasa (26/8/2025).
Oleh sebab itu, kata Dahlan, warga mencari solusi dengan secara swadaya mengumpulkan dana agar akses jalan menuju Kampung Kandang Sapi dapat diperbaiki.
“Karena alasan aset itu akhirnya masyarakat mencari solusi yaitu swadaya agar bisa di akses oleh warga. Saya mengapresiasi karena warga mau berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya,” tutup Dahlan.
Hal senada juga diungkapkan Lurah Pakualam, Sukron Makmun. Selain persoalan kepemilikan aset lahan, Sukron mengatakan, jalan yang diperbaiki secara mandiri oleh warga itu bukan bagian dari wilayah Tangsel.
Menurutnya, jalan tersebut merupakan bagian dari wilayah Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Karena (jalan) yang diperbaiki warga daerah perbatasan antara Kota Tangsel dengan Kota Tangerang, jadi area ini masuknya ke Pemerintah Kota Tangerang, kami pun sudah bersurat ke kelurahan Panunggangan untuk dilakukan pembangunan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Kandang Sapi, RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, memperbaiki jalan lingkungannya secara swadaya.
Jalan sepanjang 170 meter diperbaiki pada 9 Agustus 2025, menggunakan biaya yang bersumber dari urunan warga dan juga bantuan donatur tak kurang dari Rp 50 juta.
Perbaikan jalan secara swadaya masyarakat itu dilakukan bukan tanpa alasan.
Sebab, menurut Ketua RW 03, Pakualam, Rochman, usulan warga untuk memperbaiki jalan lingkungannya itu tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Kota Tangsel.(Ari)





