Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar 8 Alam Sutera

BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar 8 Alam Sutera

img 20250224 114935
BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar 8 Alam Sutera Foto: Kepala Balai POM Tangerang M Sony Mughofir

RESPUBLIKA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan makanan mengandung formalin di pasar 8 Alam Sutera, Kota Tangsel. 

 

Makanan mengandung bahan berbahaya itu ditemukan saat melakukan pengawasan pasar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Senin 24 Februari 2025.

 

Kepala Balai POM Tangerang, M Sony Mughofir mengatakan, hasil uji sampling bahan makanan di Pasar 8 ditemukan dua produk makanan berbahan formalin, yakni tahu putih dan otak-otak. 

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

Selain itu, BPOM juga menemukan makanan mengandung pewarna tekstil. 

 

“Tadi jenis yang ketemu ada formalinnya tahu putih dan orange  juga otak-otak. Kemudian satu lagi yang mengandung pewarna tekstil tadi itu kue bolu,” kata Sony, di lokasi. 

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Sony menuturkan, makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi itu didapat dari 4 orang pedagang. 

 

Kendati begitu, bahan makanan yang mengandung formalin dan pewarna tekstil itu tidak langsung disita. 

 

Tetapi, para pedagang diinstruksikan tidak menjualnya kepada konsumen, dan diminta untuk mencari supplier baru, agar makanan yang dijualnya tidak mengandung bahan berbahaya. 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

“Barangnya kami turunkan jadi kami himbau jangan dijual karena mereka kan bukan produsen ya mereka juga beli kan, kami juga tidak dalam rangka menyita juga lebih ke pembinaan lah,” tuturnya. 

 

Kemudian, Sony menegaskan, jika para pedagang tetap menjual bahan makanan mengandung bahan berbahaya, BPOM akan meminta pengelola pasar untuk menutup kios atau los pedagang tersebut. 

 

“Nanti kalaupun mereka ketahuan berulang-berulang jualan yang berbahaya lagi, nanti kita bisa pendekatan dari pengelola pasar untuk tidak diperpanjang losnya, seperti itu,” pungkasnya.(Ari) 

 

Loading...
×
×