Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Carikan Solusi Keluhan Pelaku Usaha Rumahan, Kadinkop UKM Tangsel Datangi Tempat Produksi Kembang Goyang

Carikan Solusi Keluhan Pelaku Usaha Rumahan, Kadinkop UKM Tangsel Datangi Tempat Produksi Kembang Goyang

img 20220119 135751 1

RESPUBLIKA.ID – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)  Kota Tangsel Warman Syanudin mendatangi tempat produksi kembang goyang Miranti, Rabu (19/1/2022).

 

Kedatangannya ke Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara itu untuk mencari solusi apa yang dikeluhkan Miranti Yusuf agar usaha makanan ringan yang dijalaninya terus berkembang.

 

Terkait sulitnya perizinan Warman mengatakan, memang harus ada pembenahan. Namun, kata dia, kewenangan pengurusan izin usaha ada di dinas lain. 

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

Sehingga menurutnya, pelaku usaha sudah selayaknya mengikuti prosedur pengurusan izin yang berlaku.

 

“Mungkin terkait perizinan, kalau melihat sepintas perlu ada pembenahan. Saya tidak setuju kalau ada oknum-oknum yang mengatasnamakan tadi. Sebenarnya mah yang namanya perizinan itu sama relatif. Cuma kan gini, untuk mengeluarkan izin ada di unit lain ya,” kata Warman.

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Tetapi nanti yang akan diberikan oleh bidang lain itu terkait perizinannya saja, karena kan pasti disurvei, dilihat apakah ini bisa layak atau tidak. Nah itu yang akan di nilai oleh Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Disperindag dan lain-lain,” Sambungnya.

 

Menurut Warman, usaha kembang goyang Miranti sangat potensial dan harus terus dikembangkan. Seperti produksi yang diperbanyak dan juga dibuat kemasan yang lebih cantik, sehingga dapat lebih menarik pembeli.

 

“Karena kan kita juga ingin mengembangkan UKM lebih jauh lagi. Tapi mungkin dengan solusinya dikemas atau dibuatkan Packaging (kemasan) yang lebih cantik oleh penjual lain yang barangnya diambil dari ibu Miranti tadi,itu salah satu solusi, dan disini mengembangkan lebih banyak lagi,” pungkasnya.

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

Sebelumnya diberitakan, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangsel mengeluhkan sulitnya membuat izin usaha.

 

Rumitnya birokrasi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius membuat usaha yang dilakoni kesulitan dijual di toko oleh-oleh besar.

 

Seperti yang dialami pembuat makanan ringan kembang goyang Miranti Yusuf. Warga Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangsel itu mengaku hingga saat ini usaha yang telah ditekuninya selama 10 tahun itu belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).(Ari)

 

 

Loading...
×
×