Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Dari 500 Usulan ke BPN, Baru 230 Lahan Aset Pemkot Tangsel Bersertipikat

Dari 500 Usulan ke BPN, Baru 230 Lahan Aset Pemkot Tangsel Bersertipikat

img 20240206 175900 986 1707217181594
Dari 500 Usulan ke BPN, Baru 230 Lahan Aset Pemkot Tangsel Bersertipikat. Foto Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie

RESPUBLIKA.ID – Lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel baru 230 bersertipikat. 

 

Jumlah alas hak aset tersebut kurang dari 50 persen yang diusulkan kepada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel, yakni sekira 500an.

 

“Yang sudah jadi sertipikat ada 230 dari yang diusulkan kurang lebih 500an ke BPN,” Kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, ditulis Selasa (7/2/2024) 

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

Benyamin mengaku, telah berkomunikasi dan juga pihaknya bersama BPN telah membuat tim untuk mempercepat penyelesaian aset. 

 

Menurutnya, tingkat penyelesaian sertifikasi lahan aset Pemkot Tangsel itu semakin bertambah dari tahun ke tahun. 

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

“Alhamdulillah volumenya terus bertambah dari tahun ke tahun aset yang diselesaikan BPN. Kita tau BPN kekurangan tenaga ukur, administrasi dan lainnya, makanya kita suport BPN,”ucapnya.

 

Dengan komunikasi yang baik, Benyamin berharap, di tahun 2024 ini sertifikasi lahan aset Pemkot Tangsel dapat terselesaikan sebanyak mungkin dari yang ditargetkan. 

 

“Target tahun ini sebanyak-banyaknya aja lah, karena itu sudah diprogramkan,” Tutupnya. 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

Terpisah, Kepala Kantor BPN Tangsel Shinta Purwitasari mengaku, pihaknya terus melakukan proses dalam upaya sertifikasi aset Pemkot Tangsel. 

 

Kata Shinta, proses  dalam pensertifikatan itu tinggal menunggu kelengkapan-kelengkapan berkas yang diperlukan. 

 

“Tidak ada kendala sih, sedang berjalan prosesnya. Tinggal kelengkapan-kelengkapan berkas saja,” Pungkas Shinta.(Ari) 

Loading...
×
×