Kota Tangerang
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangerang / Delapan Jaminan Kematian Dicairkan BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Selama 2020

Delapan Jaminan Kematian Dicairkan BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Selama 2020

Img20201228102253

TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Tangerang Cimone menutup pergantian tahun 2020 dengan menyerahkan jaminan kematian kerja (JKK). Kali ini,  JKK diberikan kepada Dika Atriyandi ahli waris bapak Supriyadi sebesar Rp 169.492.671.

 

Penyerahan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Priuk, Senin (28/12/2020) ini turuh disaksikan oleh Camat Priuk Maryono Hasan.  Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone, Yan Dwiyanto mengatakan, penerima JKK merupakan ketua Rukun Tetangga (RT) 05, Rukun Warga (RW) 06, Kelurahan Gebang, Kecamatan Priuk dan juga seorang karyawan disebuah perusahaan. “Karena kepesertaannya dua, kita bayar semuanya jaminan kematiannya. Jaminan hari tuanya juga sudah kita bayarkan,” ujarnya.

 

 

Disperkimtan Kota Tangerang Gandeng HAPI Beri Pelatihan Teknis Baja Ringan untuk Pekerja Konstruksi

Selama 2020, sambung Yan, pihaknya telah menyalurkan jaminan kematian sebanyak delapan kali khusus di Kecamatan Priuk. “Hal tersebut membuktikan jika pemerintah hadir ke rakyatnya memberikan jaminan sosial secara aktif terhadap resiko yang kemungkinan timbul,” tambahnya.

 

Menurutnya, Kecamatan Priuk telah berhasil menjadi pelopor  untuk mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi warganya.

 

Camat Priuk Maryono Hasan berharap, pihaknha dapat terus bersinergi membwrikan perlindungan dan pelayanan bagi warga Kota Tangerang.

Selidiki Dugaan Perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel, Polisi Periksa 4 Saksi

 

 

Ahli Waris, Dikka Atriyady mengaku program BPJMSOSTEK sangat bermanfaat bagi keluarga dan ahli waris yang ditinggakan.” Manfaatnya sangat berguna dan cepat banget proses klaimnya,” pungkasnya.

 

Remaja Terseret Arus Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia
Loading...
×
×