RESPUBLIKA.ID – Sebanyak 20 unit rumah asrama Polisi di Serpong, Kota Tangsel hangus terbakar, saat terjadi kebakaran pada Rabu 3 September 2025.
Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang mengungkapkan, kobaran api pertama kali terlihat dari asrama rumah dinas Polsek Serpong yang berada di tengah.
Kemudian, cuaca terik dan angin yang berhembus kencang, menyebabkan kobaran api cepat membesar lalu menjalar ke area sekitar.
“Sumbernya (api-red) berasal dari salah satu rumah anggota kami yang berada di tengah-tengah. Namun karena cuacanya sangat terik, kemudian anginnya cukup kencang, sehingga api tersebut membesar ke kanan maupun ke kiri dan menghanguskan kurang lebih ada 20 rumah,” kata Victor di lokasi.
Melihat adanya kepulan asap, warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya memadamkan api. Beruntungnya, saat peristiwa kebakaran itu penghuni asrama tidak berada di dalam rumah dinas itu.
“Alhamdulillah Puji Tuhan tidak ada korban jiwa semuanya selamat,” ucapnya.
Kendati begitu, kata Victor, pihaknya membuat posko pengungsian di kantor Kecamatan Serpong, untuk 20 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran.
“Saat ini kami sudah memutuskan untuk mendirikan posko tempat penampungan sementara bagi para korban yang terdampak itu di aula kantor kecamatan Serpong,” ujarnya.
Sedangkan, untuk penyebab kebakaran di Asrama tersebut, Victor mengaku pihaknya masih mendalami dan akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk penyebabnya masih kita dalami. yang pasti ini berasal dari salah satu rumah kosong, rumah milik dari salah satu anggota kami dan kami akan lakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi yang melihat atau yang mengetahui hal tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bangunan asrama Polisi di wilayah Serpong, Kota Tangsel kebakaran.
