Kota Tangerang
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangerang / Dirjen Pemasyarakatan Buka Call Center Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dirjen Pemasyarakatan Buka Call Center Korban Kebakaran Lapas Tangerang

kebakarannnn

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membuka posko identifikasi buat Blok C2 yang terbakar di Lapas Klas I Tangerang. Hal ini guna memastikan identitas para korban kebakaran.

Humas Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, blok C 2 yang terbakar merupakan blok napi narkotika yang dihuni 122 warga binaan, sementara kapasitasnya hanya 40 orang. Sementara Lapas klas I Tangerang dihuni 2.069 orang dari kapasitas 900 orang.

“Informasi sementara blok C 2 adalah kasus narkotika,”ungkap Rika menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya napi kasus terorisme di blok C 2.

Pihaknya masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban. Untuk itu Dirjen Pemasyarakatan membutuhkan informasi atau bukti dari pihak keluarga korban untuk mendukung identifikasi. Ciri-ciri fisik hingga DNA korban akan dicocokkan dengan keterangan keluarga.

“Kami sudah membuka posko bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin mengetahui informasi tentang anggota keluarganya. Kami sangat menunggu bukti-bukti atau informasi dari keluarga korban yang mendukung proses identifikasi,”ungkap Rika.

Disperkimtan Kota Tangerang Gandeng HAPI Beri Pelatihan Teknis Baja Ringan untuk Pekerja Konstruksi

Rika menuturkan Dirjen Pemasyarakatan telah membuka call center kebakaran Lapas klas I Tangerang. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang disediakan yakni 081383557758.

Loading...
×
×