Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Dituding Tak Profesional, Bawaslu Tangsel Dilaporkan ke DKPP

Dituding Tak Profesional, Bawaslu Tangsel Dilaporkan ke DKPP

Img 20201105 Wa0026

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suhendar melaporkan Bawaslu Kota Tangsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Dilaporkannya badan pengawas tersebut lantaran dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Tangsel 2020.

 

Direktur LBH Suhendar, Nurman Samad mengatakan, ada dua laporan yang disampaikan ke DKPP.

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Yang pertama, kata dia, penolakan laporannya terkait validitas riwayat hidup kontestan Pilkada, kemudian sikap salah seorang anggota Bawaslu Tangsel.

 

“Ada dua laporan. Yang pertama terkait laporan kami yang ditolak oleh Bawaslu, dan terkait laporan salah satu komisionernya. Tadi laporan terkait pelanggaran penyelenggara pemilihan yang kami sampaikan, udah diterima sama DKPP,” kata Samad, Kamis (5/11/2020).

 

Penolakan Bawaslu atas laporan yang disampaikannya, kata Samad, tanpa alasan hukum yang jelas, bahkan lebih terkesan malas melakukan investigasi untuk mendalami laporan.

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

“Memang terkesan malas untuk menyelidiki lebih lanjut laporan yang masuk. Padahal bukti-bukti kami udah sertakan, dan tinggal dikembangkan oleh Bawaslu. Tapi kenyataannya Bawaslu menolak laporan kami, tanpa alasan yang berdasarkan hukum,” ungkapnya.

 

Selain itu, Samad menuturkan, dirinya mempertanyakan sikap salah seorang anggota Bawaslu yang dianggap tidak wajar.

 

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

Sebab, kata dia, pada saat pihaknya menyampaikan laporan, tiba-tiba ditanyakan keberpihakan terhadap kontestan Pilkada.

 

“Kemarin pada saat kami laporan ke Bawaslu kami dipanggil ke ruangan salah satu komisioner, dan tiba tiba menanyakan keberpihakan kami pada salah satu calon,” pungkasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, LBH Suhendar melaporkan validitas daftar riwayat hidup calon Walikota Tangsel nomor urut tiga Benyamin Davnie ke Bawaslu Tangsel. (ari)

Loading...
×
×