Banten Berita Kota Tangerang Nasional Tangerang Raya
Beranda / Tangerang Raya / Dorong Nilai Ekspor, Pemkot Minta Pengusaha Lengkapi SKA

Dorong Nilai Ekspor, Pemkot Minta Pengusaha Lengkapi SKA

 

 

TANGERANG – Sebanyak 100 pengusaha se Kota Tangerang ikut sosialisasi kegiatan pembinaan tertib administrasi ekspor impor di Gedung Cisadane, Rabu (4/9/2019).

 

Ramadan 2026, SMSI Tangsel Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Disana, mereka diberikan pemahaman mengenai prosedur mengurus dan manfaat surat keterangan asal (SKA) produk yang menjadi salah satu aturan Kementerian Perdagangan melakukan ekspor impor. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah juga memantau kegiatan tersebut melalui telekonfrance.

 

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya mendukung para pengusaha untuk memasuki dunia ekspor. Terlebih dengan digitalisasi data (paperless-red) menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya. “Kita bersama dengan daerah lain bersaing di dunia internasional. Jangan sampai berkasnya tidak lengkap produk kita ditolak. Saya berharap semua berkas dilengkapi oleh peserta,” ucapnya, Rabu (4/9/2019).

 

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Teguh Supriyanto menjelaskan, Kota Tangerang saat ini sudah masuk kedalam 89 Kota dan Kabupaten yang dipercaya Kementerian Perdagangan menerbitkan SKA.

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

 

Teguh mengatakan, fungsi SKA sangat penting bagi eksportir dan importer dalam melakukan perdagangan. Khususnya mengenai asal muasal pruduk yang digunakan sebagai bahan baku. “Dengan melengkapi SKA, perusahaan tidak kesulitan melakukan kegiatan ekspor impor sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Kota Tangerang, ujarnya.

 

Data yang diperoleh, hingga Juli 2019 nilai ekspor Kota Tangerang mencapat Rp 24,9 Triliun yang didominasi dari sector alas kaki, kimia, plastik, cokelat. (Panda)

Ramadan 2026, Pegiat Keagamaan di Tangsel Dapat Insentif 500 Ribu
×
×