Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Dua Kali Dipanggil Kejaksaan, Kadispora Tangsel Mengaku Tidak Tau Soal Kasus KONI

Dua Kali Dipanggil Kejaksaan, Kadispora Tangsel Mengaku Tidak Tau Soal Kasus KONI

img 20210409 wa0119

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangsel Wiwi Martawijaya mengaku tidak tahu terkait dugaan penyelewengan dana hibah 2019 Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

Sebab kata dia, dana hibah sebesar Rp. 7,8 miliar tersebut diberikan dan dilaporkan oleh KONI langsung kepada Pemkot Tangsel.

“Saya enggak tahu, pemberian hibah itu dari Pemkot sebesar 7,8 miliar. Untuk laporan ada KPAnya dari BPKAD, secara sistem begitu,” kata Wiwi saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (9/4/2021).

Sebagai pembina, Wiwi menuturkan, hanya membantu dalam perencanaan saja.
Sementara, persoalan dana hibah itu sendiri langsung diusulkan dan dipergunakan sepenuhnya oleh KONI.

“Hibah itu usulan dari KONI, dan mereka menerima hibah sebagai objek pemeriksaan, berarti sudah lepas,” tuturnya

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kendati begitu, Wiwi mengaku pernah dua kali dipanggil pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah 2019 tersebut.

“iya, wajar. dua kali (pemanggilan-red) sekitar tugas Dispora saja, sebagai pembina dan verifikator. Kita enggak ngerti ya, sepenuhnya KONI,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan penggeledahan sekretariat KONI kota Tangsel.

Penggeledahan tersebut menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI tahun 2019. (ari)

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah
Loading...
×
×