Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Dudung E Diredja Mundur Dari Dirut PT PITS, RUPS Luar Biasa Segera Digelar

Dudung E Diredja Mundur Dari Dirut PT PITS, RUPS Luar Biasa Segera Digelar

dudung

RESPUBLIKA.ID – Dudung E Diredja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

 

Menurut informasi yang dihimpun, mundurnya Dudung dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangsel tersebut diketahui saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PITS pada Kamis, 23 Juni 2022, kemarin.

 

Kabar hengkangnya  Dirut itupun  dibenarkan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

“Betul Pak Dirut PT Pits mengundurkan diri,” kata Benyamin melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).

 

Usai membenarkan informasi tersebut, Benyamin mengatakan pihaknya akan menggelar RUPS luar biasa guna mengambil tindak lanjut atas mundurnya Dirut PT PITS.

 

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Namun, Benyamin tidak menyebutkan alasan mundur yang telah diambil oleh mantan Sekretaris Daerah Tangsel Dudung E Diredja itu.

 

“Akan segera RUPS luar biasa untuk tindak lanjutnya,” tutupnya.

 

Sementara, hingga saat ini Dudung E Diredja belum menanggapi terkait  keputusan meninggalkan jabatan Dirut di BUMD kota Tangsel, meskipun awak media sudah berusaha menghubungi melalui telepon selulernya. (Ari)

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

 

Loading...
×
×