Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Gedung Kelurahan Pondok Ranji Akan Rampung Akhir Desember 2025

Gedung Kelurahan Pondok Ranji Akan Rampung Akhir Desember 2025

pondok ranji

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) memastikan bahwa target fisik proyek pembangunan infrastruktur Kelurahan Pondok Ranji akan selesai pada bulan Desember 2025.

 

Kepala DCKTR Tangsel, Ade Sufrizal, mengungkapkan bahwa kapasitas  bangunan dirancang sesuai dengan  standar dan kebutuhan pelaksanaan kegiatan pelayanan tingkat kelurahan.

 

“Saat ini progres pembangunan masih berjalan sesuai dengan rencana pelaksanaan. Telah sampai struktur atas dan proses pelaksanaan pekerjaan arsitektur,mekanikal dan elektrikal,” ujar Ade pada Senin (13/25).

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Ade juga menjelaskan, bahwa desain kantor lurah pondok ranji  mengadopsi beberapa kantor lurah yang  telah dibangun dengan tetap  menampilkan ciri khas kota Tangerang Selatan dan juga telah memperhatikan kenyamanan serta kemudahan bagi  semua  pengguna terutama disabilitas. Dengan menyiapkan toilet disabilitas dan ram untuk memudahkan dalam mengakses ke dalam dan luar gedung.

 

Untuk luas  tanah yang dialokasikan untuk proyek ini adalah 4.000 m². Sedangkan Total Luas Bangunan yang akan dibangun adalah ± 560 m².

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

“Gedung kantor lurahan pondok ranji  direncanakan terdiri dari dua lantai,  dengan rincian: Lantai satu untuk pelayanan umum dan lantai dua untuk ruang kerja administrasi dan ruang lurah, sekretaris lurah, ruang rapat. Dan untuk gedung aula kantor lurah pondok ranji terdiri dari satu lantai,” tukas Ade

 

Selain itu, Desain gedung ini disusun  berdasarkan analisis kebutuhan dan kapasitas. Kami telah memetakan semua layanan yang ada dan mengantisipasi layanan baru yang dibutuhkan masyarakat. Tata ruang dalam gedung dirancang untuk memisahkan sirkulasi pelayanan  umum,administrasi,dan ruang  pertemuan masyarakat,sehingga  efisiensi dan kenyamanan dapat terjaga.

 

“Partisipasi masyarakat merupakan hal yang penting. Kami memperoleh dari pihak kelurahan dan atau kecamatan, aspirasi masyarakat,” tutupnya. (***)

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

Loading...
×
×