RESPUBLIKA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel menyoroti isu struktur jaringan drainase atau anak kali yang telah tak berfungsi.
Sorotan itu disampaikan saat forum Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencata Tata Ruang Kota (Raperda RTRW) Tangsel tahun 2025-2045, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Rabu (11/3/2026).
Pada Forum yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW tersebut, PWI Tangsel diwakili oleh Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi dan anggota Hari W Kibo. Kemudian, turut hadir juga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah serta Stake Holder.
Pada kesempatan itu, Kibo mempertanyakan terkait struktur ruang jaringan drainase yang dinilai penting guna penanganan banjir.
Sebab kata Kibo, di Tangsel banyak drainase yang telah beralih atau juga tidak berfungsi.
“Mohon dijelaskan tentang Perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase, yang harus dipastikan teman-teman di DPRD itu apakah sudah turun ke lapangan karena jaringan drainase ini penting untuk penanganan banjir. Karena banyak pembunuhan-pembunuhan kali mati yang belum diketahui siapa yang bunuh,” katanya
Selain itu, Dia juga mempertanyakan soal ruang jaringan telekomunikasi pada bangunan Base Tranceiver Stasion (BTS) apakah sudah sesuai dengan struktur tata ruang.
“Kedua, pada struktur ruang jaringan telekomunikasi perlu diperhatikan jaringan telekomunikasi pada bangunan BTS apakah sudah sesuai dengan struktur tata ruang. Lalu dengan fiber optiknya, bagaimana juga gambarannya?,” ucap Kibo.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi mengatakan, keterlibatan PWI dalam penyusunan Raperda RTRW ini menjadi sejarah baru di Kota Tangsel.
Sebab, menurut Idral, dalam forum tersebut PWI dapat menyampaikan usulan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“Usulan publik yang kami sampaikan ini tentu demi kepentingan masyarakat di Kota Tangsel. Ini bagian kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
