Berita Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Kemenag Tangsel Sebut Tak Ada Aturan Larangan Ibadah Rosario di Tempat Tinggal

Kemenag Tangsel Sebut Tak Ada Aturan Larangan Ibadah Rosario di Tempat Tinggal

img 20240506 120304 1714998178658
Kemenag Tangsel Sebut Tak Ada Aturan Larangan Ibadah di Tempat Tinggal . Foto: Mediasi Stakeholder pasca Bentrok Mahasiswa vs Warga di Kelurahan Babakan, Senin 6 Mei 2024

Wakil Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Asep Azis Nasser mengatakan tidak ada aturan larangan umat Katolik melaksanakan ibadah di tempat tinggal. 

 

Pernyataan itu dikatakan Asep pasca terjadinya bentrok antara mahasiswa Unpam dengan warga yang sedang melaksanakan ibadah rosario, di kos-kosan jalan Ampera, Kelurahan Babakan, Setu, Kota Tangsel, Minggu 5 Mei 2024 malam. 

 

Kata Asep, kegiatan keagamaan  yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu seperti pengajian yang dilakukan oleh umat Muslim. 

Ribuan Peserta Ramaikan Tangsel Run for Humanity 2025

 

“Ini kan (ibadah Rosario-red) sama seperti pengajian, boleh dilakukan dimana saja. Regulasinya engga ada,” Kata Asep usai mediasi bersama organisasi lintas keagamaan, FKUB dan penegak hukum di Kelurahan Babakan, Senin (6/5/2024). 

 

Menurutnya, meski tidak ada aturan yang melarang, tetapi umat yang menjalankan ibadah menurut agamanya harus mengedepankan etika terhadap lingkungan sekitar. 

 

Gus Ipul Minta Karang Taruna Berjihad Bantu Perbaiki DTSEN

“Kegiatannya kan baik sebetulnya, hanya tinggal tenggang rasanya, pemilihan jam kegiatan berlangsung, suaranya diatur sedemikian mungkin, kemudian kita harus paham, sedekat apa antara kegiatan dengan sekitarnya dan sekitarnya orang beragama apa,” ucapnya. 

 

Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa maupun bentrok susulan, Kemenag bersama jajaran Pemkot Tangsel, Kepolisian, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan tokoh lintas agama melakukan mediasi di kantor Kelurahan Babakan. 

 

Dalam mediasi itu, seluruh perwakilan yang datang sepakat untuk berdamai.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Semua pihak yang hadir di forum  itu juga sepakat untuk mencabut laporan di Polisi setelah kedua belah pihak kondusif. 

 

Sebelumnya diberitakan, Peristiwa bentrok terjadi antara sekelompok Mahasiswa versus Warga di wilayah Setu, Kota Tangsel. 

 

Dalam video unggahan akun X @Heraloebss, seorang mahasiswi berinisial L menceritakan kronologi peristiwa bentroknya kelompok mahasiswa Katolik vs warga, diawali saat rekannya sedang melaksanakan ibadah rosario di tempat kos-kosan.(Ari)

Loading...
×
×