Kota Tangsel
Beranda / Tangerang Raya / Kota Tangsel / Kirab Pemilu 2024 Tangsel Disusupi Pengibaran Bendera Gambar Capres-Cawapres

Kirab Pemilu 2024 Tangsel Disusupi Pengibaran Bendera Gambar Capres-Cawapres

img 20231119 150103 1 1700401978904
Pengibaran Bendera Capres di Acara Kirab Pemilu 2024 Tangsel

RESPUBLIKA.ID – Acara pembukaan kirab Pemilu 2024 di Kota Tangsel disusupi pengibaran bendera bergambar pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

Pengibaran bendera dengan ukuran besar itu dilakukan oleh rombongan massa beratribut PDI Perjuangan.

 

Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, inti acara kirab Pemilu di lapangan Paku Jaya, Serpong Utara, Minggu 19 November 2023 itu adalah untuk mengirabkan bendera 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang akan berkontestasi pada  2024 nanti.

Caretaker Mukota IV Kadin Tangsel Dilaporkan ke Polisi Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

 

Ke 18 bendera Parpol itu telah diarak dari Provinsi Aceh, hingga ke Tangsel sebelum diserahkan ke KPU RI.

 

“Hari ini sebagai agenda nasional kami mendapat amanah untuk mengirabkan bendera parpol yang dari Aceh kemudian terkahir dititik Banten, tangsel dan pada tanggal 25 kita akan serahkan ke KPU RI,” kata Taufiq, di lokasi.

 

BKAD Kota Tangsel Perkuat Pengelolaan Aset Daerah Melalui Bimtek Pentausahaan Barang Milik Daerah

Terkait pengibaran bendera pasangan Capres-cawapres oleh massa PDI Perjuangan, Taufiq mengaku telah membuat aturan yang jelas dalam undangan acara ke pihak Parpol.

 

Diantaranya, sambung Taufiq, adalah terkait jumlah peserta kirab, larangan penggunaan kendaraan roda dua, hingga aturan atribut partai.

 

“Nah itu kan KPU undangannya jelas ke Parpol, tembusan ke Bawaslu, kita atur mekanismenya, satu partai misalkan 50 orang, harus membawa kendaraan roda 4, atau 3, motor tidak boleh karena rekomendasi polisi kan ga boleh,” ucapnya.

Hujan Deras Picu Belasan Titik Banjir di Tangsel, Ribuan KK Terdampak

 

“kemudian hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol, tidak ada Caleg atau paslon Capres Cawapres, karena ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” tambahnya.

 

Menurut Taufiq, pengibaran bendera Ganjar-Mahfud itu telah melanggar mekanisme yang telah dibuat KPU untuk mengikuti kirab Pemilu itu.

 

Oleh sebab itu, KPU akan melayangkan surat, kepada rombongan massa yang melanggar aturan tersebut.

 

“Ya itu nanti kita akan memberikan surat lah, surat kita tegas kan, rapat-rapat kita dengan Parpol di gladi resik atau rakor kita sudah sampaikan dengan jelas,” pungkasnya.

 

Pantauan Respublika.id di lokasi, pada acara kirab Pemilu 2024 itu, dihadiri oleh KPU, Bawaslu Provinsi Banten, dan Kota Tangsel, Serta Forkopimda.

 

Kemudian, pada acara itu juga Parpol peserta Pemilu melakukan penandatanganan pakta integritas Pemilu damai.

 

Acara kirab Pemilu 2024 itu ditutup dengan iring-iringan kendaraan Parpol lengkap dengan atribut partai, mulai dari kendaraan roda 4 dan roda 2.(Ari)

Loading...
×
×